Penulis:
Dr. Nurul Hudi, S.H., M.H., CLA.
ISBN:
978-634-7792-40-2
Penerbit:
PT Insight Pustaka Nusa Utama
Rp 147.000
Perkembangan sistem hukum pidana di Indonesia menuntut adanya pembaruan yang mampu menjawab dinamika masyarakat, kemajuan teknologi, serta kebutuhan akan penegakan hukum yang berkeadilan. Kehadiran Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana menjadi tonggak penting dalam reformasi hukum acara pidana nasional. Regulasi ini menghadirkan berbagai perubahan mendasar terhadap mekanisme penyelidikan, penyidikan, penuntutan, pemeriksaan di persidangan, hingga pelaksanaan putusan pengadilan dengan menempatkan perlindungan hak asasi manusia, kepastian hukum, dan due process of law sebagai prinsip utama.
Penyelidikan dan penyidikan merupakan tahapan awal yang sangat menentukan arah proses peradilan pidana. Kualitas pelaksanaan kedua tahapan tersebut tidak hanya memengaruhi keberhasilan pengungkapan tindak pidana, tetapi juga menjadi tolok ukur penghormatan terhadap hak-hak tersangka, korban, saksi, serta pihak-pihak lain yang berkepentingan. Oleh karena itu, pemahaman yang komprehensif mengenai ketentuan terbaru dalam KUHAP menjadi kebutuhan yang tidak dapat diabaikan, baik oleh aparat penegak hukum, akademisi, mahasiswa, maupun masyarakat yang memiliki perhatian terhadap perkembangan hukum pidana di Indonesia.