Penulis:
Dr. Nurul Hudi S.H., M.H., CLA
ISBN:
978-634-7792-41-9
Penerbit:
PT Insight Pustaka Nusa Utama
Rp 89.000
Kepatuhan hukum merupakan salah satu fondasi utama dalam penyelenggaraan tata kelola rumah sakit yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada keselamatan pasien. Sebagai institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan berbagai aktivitas medis, administratif, dan manajerial, rumah sakit berada dalam ruang lingkup pengaturan hukum yang
sangat kompleks. Berbagai ketentuan mengenai perizinan, pelayanan kesehatan, hubungan kerja, perlindungan data pasien, pengelolaan keuangan, hingga tanggung jawab hukum tenaga medis dan pengelola rumah sakit harus dipenuhi secara konsisten agar penyelenggaraan pelayanan kesehatan berjalan sesuai dengan prinsip hukum, etika, dan tata kelola yang baik. Oleh karena itu, audit hukum menjadi salah satu instrumen penting untuk menilai tingkat kepatuhan terhadap ketentuan hukum sekaligus mengidentifikasi berbagai potensi risiko hukum yang dapat memengaruhi keberlangsungan organisasi rumah sakit.
Buku Audit Hukum Rumah Sakit: Mewujudkan Kepatuhan Hukum dalam Tata Kelola Rumah Sakit disusun sebagai referensi akademik yang membahas secara komprehensif berbagai aspek audit hukum dalam penyelenggaraan rumah sakit. Pembahasan dimulai dari konsep dasar fasilitas pelayanan kesehatan dan rumah sakit, urgensi audit hukum, prinsip serta standar audit hukum, proses pelaksanaan audit, instrumen dan dokumen audit, penilaian kepatuhan hukum, hingga penyusunan laporan audit dan tindak lanjut perbaikan. Seluruh pembahasan dirancang untuk memberikan pemahaman yang utuh mengenai audit hukum sebagai instrumen penguatan tata kelola rumah sakit yang efektif, transparan, dan akuntabel.